Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, Caleg PKS Divonis 6 Bulan Penjara

Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, Caleg PKS Divonis 6 Bulan Penjara
Isi Iklan: BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com � Tercatat 150 pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan kampanye pemilu legislatif di Lampung. Satu di antara 150 temuan itu bahkan menjadi tindak pidana dan telah dijatuhkan vonis. Menurut Ketua Bawaslu Lampung Nazaruddin, Rabu (19/3/2024), satu calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan pidana terjadi di Lampung Barat, dan sudah divonis. Caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Lampung dengan daerah pemilihan Lampung Barat, berinisial ET.
Di Kirim Oleh: pks
Website : Lihat Website
Email: ipin@iklanipin.com
Telephone: 085624156325
Alamat: bandung
Di Kirim Dari Pasang Iklan Gratis | Sebar Iklan Gratis | Jasa Iklan Gratis
Sponsor Bisnis Tiket Pesawat Online<- Mau jadi sponsor? hubungi 085 624 156 325

Judul : Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, Caleg PKS Divonis 6 Bulan Penjara
Url : http://freeiklann.blogspot.com/2014/03/bagi-bagi-duit-saat-kampanye-caleg-pks.html
Pada : Tuesday, March 18, 2014
Oleh : blogger
Respond : 0
Share :

0 comments:

Post a Comment

Copyright © · free iklan ~ Template by Jasriman Sukri